FAQ Penghentian Fitur Layanan Internet Banking (IB)

FAQ - Penghentian Fitur Layanan Internet Banking (IB)

 

Q1: Mengapa Layanan Internet Banking (IB) Individual dihentikan?

Kami menghentikan layanan IB Individual karena semakin sedikit nasabah yang menggunakannya. Sebagian besar nasabah kini lebih memilih Mobile Banking (MB) dan Internet Banking Bisnis (IBB) yang fiturnya lebih lengkap, modern, dan aman.

Q2: Kapan IB Individual resmi tidak bisa digunakan lagi?

Layanan IB Individual akan dihentikan pada 29 Oktober 2025. Setelah tanggal tersebut, Anda tidak dapat lagi login maupun bertransaksi menggunakan IB Individual.

Q3: Bagaimana kalau saya masih butuh internet banking, apa penggantinya?

  • Mobile Banking: cocok untuk transaksi pribadi sehari-hari (transfer, pembayaran, top-up e-wallet, dll).
  • Internet Banking Bisnis (IBB): cocok untuk Anda yang menjalankan usaha, sering melakukan transfer dalam jumlah besar, atau butuh fitur payroll.

Q4: Bagaimana cara pindah ke Mobile Banking?

Cukup gunakan kartu ATM aktif Bank Maspion Anda, lalu lakukan registrasi:

  • Online melalui aplikasi Mobile Banking.
  • Atau datang ke cabang terdekat jika butuh bantuan staf kami.

Q5: Jika saya memiliki deposito dengan skema ARO/ARO+ melalui IB Individual, apa yang akan terjadi?

Tenang, dana Anda tetap aman.
Dan kami akan hubungi Anda untuk membantu mengubah skema deposito menjadi Non-ARO, agar tidak otomatis diperpanjang tanpa sepengetahuan Anda.

Q6: Apakah data dan riwayat transaksi saya di IB Individual aman setelah ditutup?

Ya, semua data akan kami backup sebelum penutupan, sehingga keamanan dan integritas data tetap terjamin.

Q7: Apa yang terjadi kalau saya tidak segera pindah ke Mobile Banking atau Internet Banking Bisnis (IBB)?

Mulai 29 Oktober 2025, Anda tidak bisa lagi menggunakan IB Individual. Agar transaksi Anda tidak terhambat, segera lakukan registrasi Mobile Banking atau Internet Banking Bisnis (IBB).

Q8: Apakah penutupan layanan ini resmi?

Ya. Penutupan ini sudah sesuai aturan dan akan dilaporkan kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan).