Kontak

LAPS

Nasabah Bank Maspion yang terhormat,

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK), bersama dengan ini kami menyampaikan bahwa Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan di luar Pengadilan akan dilakukan oleh LAPS-SJK.

Yang dimaksud dengan sengketa adalah perselisihan antara Nasabah dengan Bank yang telah melalui proses penyelesaian pengaduan oleh Bank dan disebabkan adanya kerugian dan/atau potensi kerugian materiil, wajar dan secara langsung pada Nasabah karena Bank tidak memenuhi perjanjian dan/atau dokumentasi transaksi keuangan yang telah disepakati.

LAPS-SJK dapat dihubungi melalui:
Alamat  :
Gedung Menara Karya Lt. 25 Unit G-H Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta 12950

No. Telp : 021- 2527700 

Email : info@lapssjk.id

Website : www.lapssjk.id

 

Umum

Pakuwon Tower
Tunjungan Plaza 6 lt. 32 & 33
Jl. Embong Malang No. 21-31, Surabaya (60261)
Contact Center 1500 889
Email : esd@bankmaspion.co.id
(untuk info pelayanan & produk)
Email: corsec@bankmaspion.co.id
(untuk info saham & investor)
 

Layanan Pengaduan Konsumen

Pakuwon Tower
Tunjungan Plaza 6 lt. 32 & 33
Jl. Embong Malang No. 21-31, Surabaya (60261)
SMS atau Whatsapp 08990515662
Contact Center 1500 889

 

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Kontak: Whatsapp 0853 1111 1010