Pemberitahuan Terkait Pelindungan Data Pribadi
Dalam menjalankan kegiatan usahanya PT Bank Maspion Indonesia, Tbk (“Bank”) diharuskan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini khususnya terkait dengan Pelindungan Data Pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Bank berkomitmen penuh untuk menerapkan Prinsip Kerahasiaan (Confidential Principle) dalam menjaga kerahasiaan dan melindungi data milik Anda, baik informasi keuangan maupun informasi pribadi berkaitan dengan penggunaan layanan produk dan/atau layanan perbankan yang diselenggarakan oleh Bank. Melalui pengumuman ini PT Bank Maspion Indonesia Tbk memberitahukan untuk kepentingan Nasabah dapat membaca dan menelaah Kebijakan Privasi (https://www.bankmaspion.co.id/kebijakan-privasi) serta memberikan persetujuan terkait pemrosesan Data Pribadi untuk kepentingan pemrosesan data oleh Bank serta mengoptimalkan penyediaan layanan atau produk Bank.
Bank memohon kesediaan Anda untuk mengirimkan persetujuan tersebut melalui email kepada dpo@bankmaspion.co.id dengan detail sebagai berikut :
Nama Lengkap : ________________________
Subject : Pernyataan Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi Nasabah
Body Email : Saya setuju memberikan akses kepada Bank Maspion untuk pemrosesan Data Pribadi Nasabah.
Mohon bantuan Nasabah agar dapat mengirimkan persetujuan tersebut paling lambat pada tanggal 1 Februari 2025.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.