Pembukaan SBLC

SBLC adalah suatu janji tertulis bank yang bersifat irrevocable diterbitkan atas permintaan Applicant untuk membayar kepada Beneficiary, apabila Applicant wanprestasi.

Dalam menangani transaksi Pembukaan SBLC nasabah Applicant, Bank Maspion bertindak sebagai Issuing Bank yang menerbitkan SBLC dan menjalankan pembayaran claim dari Applicant (jika ada).

Scroll to continue

Syarat dan Ketentuan

  • Memiliki rekening di Bank Maspion.
  • Menyerahkan agunan sesuai ketentuan Bank.
  • Fasilitas pembukaan SBLC bersifat revolving (berulang) dengan jangka waktu maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang. Penarikan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang telah disetujui.