Jenis
Kiriman uang ke luar negeri (outward remittance): adalah layanan pengiriman uang ke luar negeri yang dilakukan oleh pihak pengirim di Indonesia kepada pihak penerima di luar negeri.
Mata Uang yang Tersedia
1. USD 2. CNY 3. HKD 4. EUR 5. AUD 6. SGD 7. THB |
8. JPY 9. GBP 10. CAN 11. SAR 12. NZD 13. CHF
|
Keuntungan
- Biaya yang sangat kompetitif
- Menghemat uang dan waktu Anda yang berharga karena prosesnya sangat sederhana
- Bank mitra tepercaya dari lebih dari 150 negara, 1.500 Bank, dan 25.000 Cabang
Biaya
No | Fitur | Biaya |
---|---|---|
1. | Kiriman Uang Ke Luar Negeri | Rp 50.000,- (Biaya BEN/SHA) |
Jika jumlah penuh Rp 50.000,- + Biaya tambahan | ||
2. | Biaya Tambahan |
USD 25 |
CNY 125 |
||
HKD 300 |
||
EUR 25 (Zona Eropa) & EUR 50 (Diluar Zona Eropa) |
||
AUD 25 |
||
SGD 25 |
||
THB 600 |
||
Diluar mata uang tersebut diatas adalah beban penerima dana. |
Catatan
- Biaya KAMI: IDR 50.000 + Biaya tambahan yang dibayarkan oleh pengirim
- Biaya SHA: IDR 50.000 dibayar oleh pengirim
- Biaya BEN: IDR 50.000 dipotong dari jumlah yang ditransfer
Persyaratan
- Harus memiliki rekening di Bank Maspion.
- Kode Tujuan Trasaksi harus sama dan sesuai dengan transaksi sebenarnya.
- Proses di hari yang sama (jika diterima dalam batas waktu yang ditentukan).
Bagaimana Cara Bertransaksi
- Mengisi Formulir Permohonan Transfer dan menyerahkannya ke Bank
- Menyerahkan dokumen pendukung:
- Fotokopi identitas diri - KTP/Paspor, Fotokopi NPWP
- Surat Pernyataan jika sumber dana adalah rekening Rupiah
- Mengisi aplikasi dan menyerahkan dokumen underlying ke Bank Maspion apabila:
- Transfer ke luar negeri lebih dari USD 100.000 per transaksi, atau
- Pembelian valas terhadap IDR lebih dari USD 100.000 per bulan
Tanya Jawab
1. | Kapan dana dapat diterima? Apakah pada hari yang sama? | |
---|---|---|
Penerimaan dana tergantung perbedaan zona waktu dan kebijakan Bank di negara penerima dana. Bank Maspion akan melakukan transaksi pada hari yang sama jika nasabah menyerahkan form aplikasi transaksi sebelum batas waktu yang ditetapkan. | ||
2. | Ke tujuan negara mana saja transfer dana dapat dilakukan? | |
Ke seluruh negara, kecuali jika pihak yang mentransfer tercantum dalam daftar larangan (Daftar OFAC) atau di antara orang-orang terlarang yang diidentifikasi sebagai perwakilan negara yang terkena sanksi. |
Informasi Tambahan
Aplikasi Transfer Valuta Asing - Download PDF
Surat Kuasa untuk transaksi FX dan Derivative - Download DOC