Sehubungan dengan komitmen PT Bank Maspion Indonesia Tbk dalam pertumbuhan dan transformasi berkelanjutan, berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-315/PB.13/2026 tanggal 13 Juli 2026 perihal Keputusan Penetapan Penggunaan Izin Usaha (Perubahan Nama) PT Bank Maspion Indonesia Tbk, dengan ini kami sampaikan bahwa efektif sejak tanggal 13 Juli 2026, PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) resmi berubah nama dan logo menjadi PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK (KBank Indonesia).

Sehubungan dengan perubahan ini, kami sampaikan bahwa:
- Perseroan akan secara bertahap memperbarui seluruh atribut fisik dan digital, termasuk namun tidak terbatas pada kantor cabang, kartu, aplikasi mobile, formulir, dan materi komunikasi, dengan identitas baru PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK.
- Seluruh produk dan layanan perbankan (rekening giro, tabungan, deposito, fasilitas kredit, kartu debit, bilyet giro, buku cek, serta layanan e-channel) tetap berlaku dan dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perubahan nama Perseroan dan merek dagang tidak mengubah nomor rekening, hubungan kontraktual, hak, dan kewajiban Nasabah, fasilitas kredit, maupun layanan perbankan yang telah berjalan.
- Seluruh perjanjian/kontrak dengan Nasabah, Debitur, Kreditur, Mitra Usaha, dan Vendor yang menggunakan nama PT Bank Maspion Indonesia Tbk tetap berlaku, sepanjang tidak diatur lain dalam masing-masing perjanjian.
- Kartu debit dengan nama dan logo lama tetap dapat digunakan sampai masa berlaku berakhir. Buku tabungan, buku cek, bilyet giro, bilyet deposito, dan instrumen perbankan lainnya dengan nama dan/atau logo lama tetap dapat digunakan selama masa transisi sesuai ketentuan dan kebijakan Bank.
- Nasabah tidak perlu melakukan tindakan atau pembaruan data/instrumen secara mandiri, kecuali terdapat pemberitahuan resmi dari Bank sesuai prosedur yang berlaku.
- Perubahan ini hanya terkait identitas merek (nama dan/atau logo), tanpa mempengaruhi hak dan kewajiban Nasabah.
- Layanan digital (mobile banking, internet banking, dan kanal lainnya) tetap dapat digunakan seperti biasa, kecuali diinformasikan lebih lanjut.
- Nasabah/Debitur diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap potensi penipuan dan memastikan hanya menerima informasi melalui kanal resmi Bank.
Hormat kami,
Direksi
PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK